Pemkot Samarinda Bersiap Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan di Kota Tepian

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda bersiap membentuk koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Tepian.

Jusmaramdhana Alus, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Samarinda, menyampaikan pihaknya menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan secara nasional.

“Koperasi Kelurahan Merah Putih nantinya beranggotakan warga yang berdomisili di kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk,” kata Jusmaramdhana.

Sementara itu, Saefuddin Zuhri, Wakil Wali Kota Samarinda, berharap seluruh kelurahan segera melaksanakan musyawarah sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah bersama untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan,” ujar Saefuddin Zuhri.

“Kita juga berpesan kepada camat dan lurah harus berperan aktif dalam mendukung kalancaran pembentukan koperasi merah putih,” tegasnya. (*)