Mahakata.com – Pemkot Samarinda menetapkan lokasi pembangunan fasilitas insinerator di Samarinda Seberang.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, melakukan peninjauan lahan Perumdam Tirta Kencana di Samarinda Seberang. Lokasi ini rencananya akan dibangun fasilitas penghancur sampah (insinerator).
“Total luas lahan yang mencapai delapan hektare, hanya sekitar 1.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator,” kata Andi Harun.
Selanjutnya, tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berada di lapangan KNPI akan dipindah ke lokasi incinerator baru.
Pemindahan ini agar proses penanganan dan pengangkutan sampah bisa lebih terpusat dan efisien.
Kondisi saat ini ada potensi permasalahan sosial, lantaran lahan masih dihuni warga.
Andi Harun meminta Camat Samarinda Seberang dan aparat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka proses relokasi TPS dan pembangunan incinerator.
“Kita ingin pastikan lokasi ini benar-benar sesuai, baik dari sisi kelayakan teknis maupun sosial. TPS yang selama ini di pinggir jalan juga akan kami pindahkan agar lingkungan sekitar lebih rapi,” tegasnya. (*)