Mahakata.com – Pemkot Balikpapan serahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang duduk di DPRD Balikpapan.
Total alokasi bankeu parpol ini senilai Rp2,1 miliar dan dibagi berdasarkan perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 lalu.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sutadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan.
“Nominal yang diberikan itu dihitung dari perolehan suara sah, kita bagikan kepada 10 Parpol pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif kota pada 2019 lalu dengan total anggaran Rp2,1 miliar lebih,” kata Sutadi, Kamis (22/6/2023).
Nantinya bankeu ini akan digunakan parpol untuk kebutuhan pendidikan politik bagi kader dan kegiatan operasional parpol.
“Nah kita juga memberikan berdasarkan rekomendasi dari hasil evaluasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim, setelah ada kesesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya hasil rekomendasi itu baru kita akan berikan bantuan-bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Secara umum, kata dia, untuk Parpol yang ada di Balikpapan itu sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik.
“Tadi ada catatan dari BPK tapi itu harus kita perbaiki. Ini dilakukan supaya nantinya tertib administrasi keuangan untuk Parpol khususnya di Kota Balikpapan agar menjadi contoh di kabupaten/kota lainnya, karena BPK akan memberikan apresiasi terhadap keuangan-keuangan yang lebih baik kedepannya,” tegasnya. (*)