Pemkab PPU Siapkan Penempatan TPS Khusus di IKN, Fasilitasi Hak Suara Pekerja IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu PPU tengah bersiap menempatkan TPS khusus di IKN.

Penempatan TPS khusus di IKN dalam rangka memaksimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

Makmur Marbun, Pj Bupati PPU, mengatakan Pemilu jadi salah satu tugas penting negara yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak terkait.

Pemkab PPU berupaya memfasilitasi upaya bersama agar Pemilu di IKN dapat berjalan dengan lancar, khususnya memfasilitasi hak suara para pekerja di IKN terpenuhi.

“Banyak tenaga kerja di IKN yang mungkin akan berada di sana saat pemungutan suara. Kami ingin memastikan bahwa persiapan seperti surat suara, sarana prasarana, dan lainnya,” jelasnya.

Makmur menegaskan untuk mensukseskan Pemilu 2024 di IKN, dibuat tim terpadu untuk mengumpulkan data mengenai jumlah pekerja yang berada di IKN saat pemilu nanti.

“Kami ingin tahu apakah kami perlu menambah surat suara dan TPS. Kami tidak ingin isu ini menjadi masalah nantinya,” tegasnya.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemkab PPU dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan IKN yang berkualitas dan penyelenggaraan pemilu yang transparan,” ungkapnya. (*)

 

Leave a Reply