Pemkab PPU Serahkan Aset Daerah Rp595 Miliar ke Otorita IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan aset daerah senilai Rp595 miliar ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penyerahan ini lantaran aset PPU itu berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN.

Proses penyerahan aset ini dilakukan oleh Makmur Marbun, Pj Bupati PPU, ke Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dalam bentuk hibah.

Sejumlah aset daerah yang diserahkan ke IKN di antaranya sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

“Aset daerah itu tersebar di beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Makmur Marbun.

Penyerahan itu sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyebutkan ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat.

“Penyerahan aset itu bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung program strategis nasional,” tegasnya.

Diharapkan dengan telah diarahkan aset di Sepaku ini, pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia berjalan lebih lancar dan sesuai target.

“Penyerahan aset merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia,” pungkasnya. (*)