Pemkab PPU Segera Serahkan Aset Daerah di Sepaku Tahap Dua ke Otorita IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersiap melakukan penyerahan aset daerah tahap dua ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejumlah aset daerah yang diserahkan berada di Kecamatan Sepaku lantaran telah menjadi lokasi IKN.

Pada tahap satu, Pemkab PPU telah menyerahkan aset tanah sebesar 42,6 hektare.

Sejumlah aset yang diserahkan berupa bangunan kandang sapi di Trunen, guest house, serta 65 unit perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dibangun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).

Muhajir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, mengatakan pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset sebelum diserahkan ke Otorita IKN.

“Sebab jumlah aset pemerintah daerah di PPU jumlahnya terus bergerak. Saat ini pun masih ada pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah di Sepaku,” tegasnya.

Dirinya mempredikasi aset yang diserahkan berupa bangunan sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), bangunan puskesmas milik Dinas Kesehatan, jembatan beserta peralatan dan mesin milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta sejumlah luasan tanah.

“Aset kita di Sepaku lumayan banyak karena juga tersebar dibeberapa SKPD,” pungkasnya. (*)