Pemkab PPU Evaluasi Penerima BLT Kemiskinan di Tahun 2025, Total Ada 89 Keluarga Dihentikan BLT-nya

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan tahun 2025.

Tohar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, mengatakan evaluasi penerima BLT dilakukan agar program BLT Kemiskinan dapat disalurkan tepat sasaran.

“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi kita atas spirit program yang terstruktur ini dengan harapan bantuan pemerintah tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar berhak menerimanya,” kata Tohar.

Tohar mengatakan tim ini nantinya akan memberikan pendampingan kepada kelompok sasaran penerima manfaat.

“Ketika ini menjadi bagian dari tugas tim, beberapa hal memerlukan perhatian serius, karena program ini program pemerintah yang harus didukung penuh sehingga kelancaran pelaksanaannya dapat menjadi bagian yang dirasakan oleh masyarakat khususnya di kabupaten PPU,” jelasnya.

“Andaikan semua berhak menerima maka tidak perlu adanya tim. Jadi yang menjadi titik kritisnya adalah karena semua tidak menerima sehingga menjadi catatan penting kita untuk mengenali siapa mereka sebagai penerima,” sambungnya.

Tohar menegaskan program BLT telah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya data yang ada saat ini perlu diuji kembali, apakah pengujian itu melalui struktur pemerintahan dalam hal ini kecamatan dan kelurahan yang memiliki ruang lingkup terdekat dengan masyarakat atau ada pendekatan lain.

“Oleh karena itu verifikasi secara berjenjang ini penting mulai tingkat kelurahan dan desa, tujuannya untuk mengetahui apakan yang bersangkutan masih ada, atau mungkin telah meninggal dunia, mungkin telah pindah dan sebagainya,” sebutnya.

“Harapan kita ketika bantuan ini dieksekusi kelompok penerima manfaat secara factual itu memang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Saidin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, melaporkan sesuai data hasil evaluasi tahap Januari-Maret 2025, berdasarkan evaluasi bahwa penerima BLT kemiskinan daerah Tahun 2025 di Kabupaten PPU sebanyak 450 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 539 keluarga.

“Dari jumlah ini terdapat 89 keluarga yang dihentikan BLT nya setelah penganggaran dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama,” ungkap Saidin. (*)