Pemkab dan DPRD Paser Segera Bahas KUPA PPAS 2024, APBD Perubahan Paser Diproyeksi Sebesar Rp5,1 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Paser dan DPRD Pasar mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2024.

Pembahasan KUPA-PPAS ini ditandai dengan penyerahan dokumen dari Katsul Wijaya, Sekkab Paser kepada Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain.

Katsul Wijaya mengatakan KUPA-PPAS akan mulai dibahas pada 30 Juli 2024 dengan melibatkan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser.

Katsul meminta setiap kepala OPD untuk membawa tenaga teknis yang dapat menjelaskan secara detail tentang dokumen tersebut.

“Agenda pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan dokumen rancangan perubahan PPAS akan dilaksanakan pada 30 Juli mendatang,” kata Katsul Wijaya.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh Kepala OPD untuk menghadiri secara langsung disertai dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Paser,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan APBD Paser 2025 diproyeksi akan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp5,1 triliun.

Sebelumnya APBD Paser 2024 ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun.

Peningkatan APBD Paser 2025 lantaran adanya dana Silpa 2023 dan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya peningkatan ini bakal berdampak pada upaya pembiayaan oleh Pemkab Paser,” tegasnya. (*)