Mahakata.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Merespon hal tersebut, DPD PDI Perjuangan Kaltim, mengingatkan potensi politik uang yang menghantui pemilu dengan sistem terbuka.
Muhammad Samsun, Bendahara DPD PDIP Kaltim, mengunhkap kekawatiran pihaknya terhadap penerapan proporsional terbuka, lantaran pelaksanaan pemilu yang berpotensi tidak bersih.
“Kekhawatiran ini harus dijawab, baik dengan mekanisme aturan internal maupun eksternal secara hukum. Kalau kita dengarkan secara seksama dari amar putusan yang dibacakan tadi, kekhawatirannya kan soal money politik yang kerap terjadi dipemilih,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya pemilu dengan sistem proporsional terbuka, maka harus ada solusi atau rekomendasi agar hal-hal yang merugikan tidak terjadi dimasyarakat.
Samsun menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas.
“Apabila money politik memang dilarang, ya harus dilarang secara tegas. Harus ada upaya supaya tidak terjadi money politik saat Pemilu 2024. Karena money politik itu pembodohan terhadap praktek politik dimasyarakat, kan begitu,” tegasnya.
Harus ada aturan yang tegas untuk mengantisipasi terjadinya money politik di Indonesia.
Salah satu cara agar tradisi ini bisa dihentikan yakni, dengan pembubaran partai politik bersangkutan.
“Kalau ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan permainan money politik, maka bisa kita usulkan agar partai tersebut dibubarkan,” ujarnya.
“Itu kan sudah tegas banget tuh. Tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau nggak melakukan monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktek-praktek menyimpang seperti itu,” pungkasnya. (*)