Mahakata.com – DPRD Kaltim diproyeksi segera melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Sigit Wibowo, Anggota DPRD Kaltim, mengatakan proses pembentukan AKD di dewan saat ini segera memasuki tahapan pengajuan nama dari tiap fraksi.
“Proses pembentukan AKD segera memasuki tahap pengajuan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD Kaltim,” kata Sigit Wibowo.
Menurutnya, saat ini unsur pimpinan DPRD Kaltim bakal mengirimkan surat ke seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon, yang kemudian akan dibahas dalam rapat finalisasi.
Sigit menyebut pembentukan AKD ini diperlukan untuk memaksimalkan kinerja dewan pada program-program prioritas yang mendukung pembangunan daerah.
“Keberadaan AKD yang jelas akan memudahkan kami untuk fokus pada program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya menarget proses pembentukan AKD DPRD Kutim rampung sebelum akhir tahun 2024.
“Proses ini diharapkan rampung dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian sebelum akhir Desember,” tegasnya. (*)