Mahakata.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga kini belum menemui titik terang.
Kendati demikian hal ini tidak menghambat kelancaran agenda kerja, DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mendorong agar anggota DPRD dapat fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani rencana kerja (renja), pokok pikiran (pokir), dan tata cara kode etik.
“Pembentukan Pansus ini langkah strategis agar kami siap membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Desember dan Januari mendatang. Meski AKD belum rampung, kinerja legislatif tetap optimal,” ujar Ananda kepada awak media, Jumat (15/11/2024).
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa penundaan pembentukan AKD dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak mengganggu aktivitas dewan yang tetap berjalan sesuai prioritas.
Ananda menambahkan, proses pembentukan AKD sedang dalam tahap penyelesaian. DPRD memilih untuk mendahulukan pembentukan Pansus agar sinkronisasi agenda dengan Pemerintah Provinsi Kaltim tetap terjaga.
“Proses ini harus dilakukan sesuai aturan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD agar fungsi legislatif bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Langkah DPRD Kaltim ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Meski menghadapi dinamika internal, DPRD dinilai tetap produktif dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah tanpa hambatan.
Dengan memastikan agenda prioritas tetap berjalan, DPRD Kaltim membuktikan bahwa kinerja legislatif tidak terganggu meski pembentukan AKD masih dalam proses.
“Langkah ini mampu menjaga stabilitas serta menjamin kesinambungan hubungan dengan pemerintah daerah,” tutupnya. (adv/DPRDKaltim)