Payung Hukum Belum Ada, Kerja Sama Pengelolaan Hotel Atlet dan Pihak Swasta Belum Bisa Dilakukan

Bagikan :

Mahakata.com – Usai digunakan di MTQ Nasional XXX 2024, Pemprov Kaltim berencana melakukan pengelolaan Hotel Atlet menjadi hotel berbintang dengan pihak swasta.

Hanya saja kerja sama dengan pihak swasta ini belum bisa dilakukan lantaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim masih menunggu payung hukum.

“Karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur sewa kelola bagi pihak ketiga menjadi kendala pemanfaatan hotel atlet,” kata Armen Ardianto, Kabag UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim.

Diketahui, bangunan Hotel Atlet terdiri dari delapan lantai, memiliki 273 kamar tidur, yakni  245 kamar double bad dan 28 kamar single bad. Dengan fasilitas ini, Hotel Atlet layak menjadi hotel berbintang jika dikelola dengan baik

“Belum adanya perda yang mengatur tentang itu, maka bagi pihak investor yang tertarik untuk mengelola dimohon bersabar,” jelasnya.

Armen Ardianto menambahkan Pemprov Kaltim telah membentuk tim kerja sama pemanfaatan (KSP) yang terdiri dari  UPTD PPO Dispora Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

“Para calon pengelola  atau pihak ketiga yang berminat tentunya mengajukan proposal kepada kami terkait cara pengelolaannya. Tim kami nantinya akan memutuskan siapa yang mengelola,” tegasnya. (*)