Pastikan Masa Kampanye Berjalan Tertib, KPU Kaltim Tetapkan Titik-Titik Pemasangan APK

Bagikan :

Mahakata.com – Masa kampanye Pilkada 2024 mulai digelar pada 25 September hingga 23 November 2024.

Memasuki masa kampanye, KPU Kaltim berupaya memastikan para paslon peserta Pilgub Kaltim 2024 untuk melaksanakan kampanye berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.

Suardi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, pasangan calon, dan pihak kepolisian.

“Setiap tim kampanye wajib memahami dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye,” kaya Suardi.

Dirinya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan.

“Pengelolaan dana kampanye yang jelas dan terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Suardi menegaskan pengadaannya harus sesuai dengan ketentuan KPU.

“Pengadaan alat peraga kampanye harus hati-hati dan sesuai standar KPU. Ini penting untuk memastikan kampanye berlangsung adil dan teratur,” jelasnya.

KPU Kaltim telah menetapkan titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan APK guna menjaga kerapian dan keteraturan selama masa kampanye.

Selain itu, Suardi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada 2024. Ia berharap masyarakat Benua Etam tidak hanya ikut serta, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin.

“Dengan sejumlah langkah ini, diharapkan Pilkada mendatang akan terlaksana dengan aman, tertib, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (*)