PAD Kaltim Terus Surplus Tiap Tahunnya, Pemprov Kejar Penerimaan Pajak Alat Berat

Bagikan :

Mahakata.com – Pendapatan daerah Kaltim terus mengalami surplus penerimaan setiap tahunnya.

Pada 2024 kemarin, Provinsi Kaltim surplus pendapatan daerah Rp845 miliar dari total pendapatan keseluruhan sebesar Rp21,2 triliun menjadi Rp22,06 triliun.

Sedangkan PAD turut mengalami surplus Rp Rp235,3 miliar atau 2,6 persen dari target Rp9.986 miliar, pada 2024 lalu.

Tidak puas dengan hasil itu, pada 2025 ini Pemprov Kaltim mengupayakan penerimaan pajak alat berat yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, mengungkap pihaknya siap mendorong kebijakan ini bisa diterima pemerintah daerah di Indonesia.

“Kita masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena ini adalah jenis pajak baru. Di dalam regulasinya pemungutan pajak baru harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,” kata Akmal Malik.

Menurutnya, penerimaan pajak alat berat merupakan terobosan baru di daerah.

Terlebih penerimaan pajak alat berat diyakini mampu meningkatkan PAD Kaltim, arena memiliki penarikan yang tinggi dibandingkan dengan pajak-pajak lainnya.

“Kami akan dorong kebijakan ini. Kalau Kaltim mampu menggarap potensi ini, tentu akan menambah PAD,” jelasnya.

“Saya sangat optimis Kaltim mampu mendapatkan penerimaan pajak alat berat ini,” tegasnya. (*)