Mahakata.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dalam bentuk wisata tidak dikenakan biaya atau gratis.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” kata Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik.
Troy menyebut Otorita IKN tidak mengadakan kerjasama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan berbayar untuk datang ke KIPP di IKN.
“Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini,” jelasnya.
“Perlu diingatkan pada saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan, sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti,” sambungnya.
Untuk itu Otorita IKN mengimbau agar masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW.
Sementara itu, Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, mengaku pernah ditawari oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN yang jelas tidak berijin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain.
Bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN.
“Hal ini sangat tidak dibenarkan. Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak,” tegas Alimuddin.
“Kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan, bersejarah dan menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus. Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah,” pungkasnya. (*)