Mahakata.com – Kebijakan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadopsi program Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana dalam penyampaian materinya.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap pelajaran yang diajarkan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pembelajaran Berpusat pada Murid di Wilayah IKN (PTM) 2.
Kegiatan tersebut adalah kerja sama antara Kedeputian Sosbudpemas Otorita IKN dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Kebijakan pendidikan di IKN adalah Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana,” ungkapnya.
Alimuddin menambahkan saat ini pihaknya sedang menyusun peta jalan pendidikan, yang merupakan inisiatif pertama di Indonesia.
Peta jalan ini, yang diharapkan selesai pada bulan Mei mendatang, merupakan langkah signifikan, mengingat sebelumnya kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa panduan peta jalan yang jelas.
“Kita menyadari bahwa dalam sektor pendidikan, banyak aspek kebijakan pemerintah yang belum diperbaiki. Hal ini terjadi karena kita selalu terikat dengan berbagai regulasi, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), yang membuat perubahan sering kali sulit dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada,” paparnya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan PTM 2 ini, para pendidik diberikan keleluasaan untuk membuat peraturan baru yang tidak bertentangan dengan filosofi atau landasan pendidikan di Indonesia.
Otorita IKN berharap agar semua guru di wilayah IKN dapat menjadi guru penggerak sehingga mereka dapat memainkan peran kunci dalam menginspirasi dan memotivasi siswa, serta mendorong inovasi dalam proses belajar mengajar.
Ia yakin bahwa guru-guru di wilayah IKN, seperti di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki kemampuan yang sama.
“Tinggal kita mau dan berani untuk memajukan pendidikan di IKN, karena kalau mau dinilai baik, memang harus berbeda,” tegasnya.
Sistem pendidikan di IKN dirancang untuk menyerupai program atau kebijakan Merdeka Belajar, yang secara khusus bertujuan untuk memenuhi dan melayani kebutuhan minat serta bakat peserta didik.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa, program ini mendukung pengembangan individu sesuai dengan keunikan dan potensi mereka, memastikan bahwa setiap peserta didik dapat meraih kesuksesan sesuai dengan bakat dan minatnya.
“Ini yang ingin kita coba, yaitu mengaktifkan kembali diagnostik asesmen yang kita lakukan saat penerimaan siswa atau kenaikan kelas. Pertanyaannya adalah apakah ini hanya akan menjadi catatan, atau apakah kita akan menggunakan hasil pemetaan ini untuk melayani dan mengembangkan potensi-potensi peserta didik,” pungkasnya. (*)