Mahakata.com – Otorita IKN melakukan proses penataan administrasi wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang terpotong delineasi Ibu Kota Negara (IKN).
Thomas Umbu Pati, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, mengatakan pihaknya melakukan pemantapan proses penataan administrasi wilayah yang terdampak IKN, dengan fokus pada Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dirinya menekankan pentingnya mendalami hal-hal yang menyangkut masyarakat guna menghindari perselisihan.
Penataan ini harus segera ditindaklanjuti, dan Otorita IKN akan berdiskusi langsung dengan masyarakat di wilayah terkait.
“Saya yakin dan percaya kita sebagai mitra (Otorita IKN, PPU, dan Kukar) mampu berkomunikasi dengan baik terkait urusan ini. Kami tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan daerah mitra,” ungkap Thomas Umbu Pati.
Thomas menambahkan konsep penyelesaian administrasi ditargetkan rampung pada 2025-2027 untuk mempercepat pembangunan IKN.
Batas wilayah yang jelas menjadi prasyarat penting sebelum penataan dapat dilakukan, dan penyelesaian batas wilayah IKN akan dibantu oleh Kemendagri, sementara penataan selanjutnya menjadi tanggung jawab Otorita IKN, Kukar, dan PPU.
Thomas Umbu Pati menegaskan kesediaannya membantu fasilitasi agar aliran listrik yang telah dibangun di Desa Batuah, Loa Janan, dapat segera dialiri oleh PLN.
“Ini adalah penyerahan wilayah dua kabupaten kota untuk IKN. Kami akan lakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (*)