Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perkuat Perlindungan Pekerja di Nusantara

Bagikan :

Mahakata.com – Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN.

Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di wilayah IKN, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan terus berkembangnya proyek pembangunan ibu kota baru.

Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan saat ini sudah lebih dari 143.000 pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN.

“Pak Basuki juga menyampaikan jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Penandatanganan ini menguatkan komitmen kita untuk melindungi seluruh pekerja, sehingga mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” kata Anggoro.

Dirinya menambahkan bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja. Selain itu, dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan dan segera siap beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN mengungkap kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan, terlebih Presiden Prabowo telah menyetujui program percepatan pembangunan IKN dengan menyediakan anggaran sebesar Rp48,8 triliun dari APBN.

Hal ini belum termasuk dari investasi dan KPBU, untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif dengan target di tahun 2028 menjadi ibu kota politik.

“Dengan percepatan pembangunan ini, tenaga kerja yang dibutuhkan akan semakin banyak. Saya kira tugas BPJS Ketenagakerjaan akan semakin berat karena jumlah pekerja yang perlu dilindungi akan terus bertambah. Namun, dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” ungkap Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menyampaikan dengan adanya perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja, pembangunan IKN akan berjalan lebih lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

“BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN semakin memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di IKN, serta memastikan mereka terlindungi selama berkontribusi dalam pembangunan ibu kota negara yang baru,” tegasnya. (*)