Mahakata.com – Mulai 1 April 2024 kemarin, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda menerapkan aturan pembayaran non tunai untuk layanan parkir bandara.
Maeka Rindra Hariyanto, Kepala UPBU Bandara APT Pranoto Samarinda, menyatakan langkah ini sejalan dengan imbauan Bank Indonesia untuk memajukan transaksi nontunai.
Pembayaran nontunai masuk area bandara atau parkir menggunakan semua jenis kartu pembayaran elektronik dari berbagai bank seperti Flazz, e-Money, Tap Cash, dan Brizzi.
“Supaya lebih efektif dan lebih memudahkan,” kaya Maeka.
UPBU APT Pranoto turut menyediakan penjualan kartu pembayaran elektronik di pintu masuk bandara bagi mereka yang belum memiliki.
“Langkah ini akan terus diberlakukan ke depan, bahkan akan diperluas ke tenan-tenan yang beroperasi di bandara,” tegasnya.
“Respons dari pengguna bandara terhadap kebijakan pembayaran nontunai ini cukup positif, masyarakat menerima semua perubahan dengan baik dan menyambut langkah ini sebagai kemajuan dalam memberikan layanan yang lebih modern dan efisien di Bandara APT Pranoto Samarinda,” pungkasnya. (*)