Masih Butuh Sinkronisasi Dasar Pasal, Andi Harun Sebut Payung Hukum Pertamini Belum Rampung

Bagikan :

Mahakata.com – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menyebut pembuatan payung hukum pengaturan Pertamini belum rampung hingga kini.

Hal itu lantaran masih perlunya sinkronisasi antar dasar pasal yang digunakan untuk memfinalisasi aturan tersebut.

Dirinya menarget payung hukum pengaturan aktivitas Pertamini akan rampung pada pekan depan.

“Kita mengharmonisasi antar peraturan yang menjadi dasar pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan usaha hilir BBM termasuk Pertamini. Butuh waktu lagi mungkin sekitar minggu depan baru finalisasi surat edaran maupun keputusan Wali Kota,” kata Andi Harun.

“Ternyata tidak cukup dengan surat edaran, jadi harus dibikin perwali atau keputusan Wali Kota, kemungkinan akan berbentuk keputusan wali kota,” lanjutnya.

Dirinya menyebut konstruksi pembentukan regulasi tersebut membutuhkan waktu dikarenakan setelah melalui rapat teknis, ternyata diperlukan keputusan wali kota.

“Keputusan kali kota itulah yang membutuhkan waktu, akan dikonstruksi pembentukannya oleh bagian hukum bersama OPD terkait,” tegasnya.

“Kalau kemarin kan konstruksinya, nah ternyata setelah rapat teknis, dibutuhkan keputusan wali kota, jadi harus dibuat dulu keputusan wali kota,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply