Mahakata.com – Dalam lawatannya ke Balikpapan, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, turut meninjau lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib), Rabu (11/10/2023) kemarin.
Diketahui, lahan eks Puskib merupakan lahan seluas 3,8 hektar aset milik Pemprov Kaltim.
Sebelumnya, lahan ini direncanakan sebagai lokasi pembangunan supermall dan apartemen, hasil kerja sama Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan pihak PT Sinar Balikpapan Development (SBD).
Namun kerja sama ini nantinya akan ditinjau ulang oleh Perusda MBS. Sebelumnya ada tawaran untuk menjadikan lahan eks Puskib menjadi ruang publik dan pengendalian banjir.
“Kita mencoba mendengar aspirasi dari Pak Camat, aspirasinya Ibu Lurah, juga tokoh-tokoh masyarakat. Nanti kami koordinasikan kepada staf, ada Biro Hukum dan BPKAD, bagaimana ke depannya nanti. Nanti kami infokan lebih lanjut,” kata Akmal Malik.
Akmal Malik menambahkan akan terus melanjutkan pelayanan publik yang sudah diberikan dengan lebih baik oleh Gubernur Kaltim selama ini.
“Kami lanjutkan dan insyaallah, mudah-mudahan pelayanan publik tetap berjalan, sebagaimana yang sudah dilakukan dengan sangat baik oleh Pak Isran Noor,” tegasnya.
Pelayanan publik di Kaltim, lanjut Akmal Malik harus tetap berjalan baik, mulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, bahkan provinsi.
“Kita harap seluruh pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus terus berjalan, khususnya pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya,” pungkasnya. (*)