Lanjutkan Normalisasi SKM, Pemkot Samarinda Bongkar 100 Rumah di Sungai Pinang Luar

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda melanjutkan proses normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Pemkot Samarinda melakukan pembongkaran 99 bangunan rumah di RT 17, RT 30, dan RT 32 di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengatakan pembongkaran rumah warga di bantaran SKM ini jadi bagian program pengendalian banjir di Samarinda.

“Normalisasi sungai termasuk pengerukan sedimentasi dan pembebasan bangunan di bantaran sungai, adalah salah satu strategi utama dalam program normalisasi sungai,” kata Andi Harun.

“Kita juga melakukan pengurusan dan pengelolaan sungainya sekaligus melakukan rehabilitasi terhadap drainase,” sambungnya.

Andi Harun memastikan selain di tiga RT tersebut, pihaknya juga bakal melanjutkan pembongkaran bangunan di RT 31 dan RT 37 Sungai Pinang Luar.

Sementara itu, Ananta Diro Nurba, Kabid Pertanahan Dinas PUPR Samarinda, memaparkan total 99 bangunan telah dibongkar.

“Sebanyak 17 rumah telah menerima ganti rugi, sedangkan 82 rumah lainnya masih dalam proses. Anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi mencapai Rp4 miliar,” ungkapnya.

“Proses pembongkaran di Sungai Pinang Luar ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, alat berat akan dipindahkan ke lokasi lain,” tegasnya. (*)