Mahakata.com – KPU Samarinda, membuka proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna menghadapi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024.
Proses pendaftaran dibuka sejak 23 April hingga 29 April 2024.
“Kami membuka seleksi ulang PPK untuk Pilwali Samarinda 2024. Mudah-mudahan semuanya terpenuhi,” kata Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda.
Firman Hidayat melaporkan tiap kecamatan akan diisi lima orang PPK. Berdasarkan peraturan, pihaknya akan menjaring dua kali kebutuhan tiap kecamatan. Artinya, akan ada seratus pendaftar untuk PPK di seluruh Samarinda.
“Kebutuhannya satu Kecamatan itu lima orang dan dikali sepuluh Kecamatan di Samarinda. Berarti kami perlu lima puluh orang,” jelasnya.
Proses seleksi berkas melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yang kemudian akan menggunakan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Prosesnya setelah nanti mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, kita akan seleksi kelengkapan berkas lalu setelah lolos seleksi berkas, kemudian nanti akan kami jadwalkan untuk tes tertulis dengan metode CAT,” tegasnya.
“Nanti ada tahapan-tahapannya, sampai di tanggal 20 Mei baru nanti akan kita lantik, setelah itu baru pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setidaknya nanti bisa membantu untuk verifikasi faktual calon perseorangan, jika nanti ada kalau PPK,” pungkasnya. (*)