KPU Samarinda Rampungan Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg DPR RI 2024

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Samarinda merampungkan proses penghitungan ulang surat suara hasil Pemilu Pileg DPR RI dapil Kaltim.

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengatakan, proses penghitungan ulang surat suara dilakukan di TPS Nomor 49 di Kelurahan Sempaja Utara.

“Dalam permohonan Demokrat di Sempaja Utara itu ada dua TPS, dalam putusan TPS 49 terdobel,” kata Firman Hidayat.

Selanjutnya, hasil penghitungan ulang surat suara akan dilaporkan ke KPU Kaltim, untuk dilakukan perhitungan berjenjang.

“Selanjutnya kami laporkan ke KPU Kaltim untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” jelasnya.

“Tidak ada perubahan yang signifikan, hanya saja ada yang mengubah itu dari suara sah maupun suara tidak sah, namun pada prinsipnya tidak mengurangi atau menambah penggunaan hak pilih,” tegasnya. (*)