Mahakata.com – KPU Samarinda segera membuka Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka pelaksanaan Pilwali Samarinda 2024.
Yustiani, Divisi Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, mengungkapkan, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
“Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024,” kata Yustiani.
Menurutnya, proses pendaftaran akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“KPU RI menetapkan jadwal pendaftaran dari 17 hingga 21 September, sementara penerimaan berkas pendaftaran akan berlangsung hingga 28 September. Selanjutnya, penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilakukan dari 18 hingga 29 September,” sambungnya.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan antara 30 September hingga 2 Oktober, dan penetapan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November bersamaan dengan pelantikan mereka.
Perekrutan anggota KPPS sangat penting untuk menyukseskan Pilkada 2024, mengingat KPU Samarinda membutuhkan sekitar 1.200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masing-masing akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.
“Perekrutan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pilkada. Kami menekankan agar anggota KPPS tidak terlibat dalam partai politik, tim pemenangan, atau relawan caleg dari Pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Untuk meminimalkan kesalahan dalam proses pemungutan suara, KPU Samarinda akan memberikan pelatihan simulasi kepada anggota KPPS terpilih.
“Pelatihan ini penting untuk memastikan anggota KPPS memahami prosedur dengan baik, terutama terkait dengan kategori pemilih. Meskipun beban kerja KPPS dalam Pilkada lebih ringan dibandingkan Pemilu 2024, kami tetap akan memberikan pelatihan yang komprehensif,” tegasnya.
Dirinya menegaskan untuk honor KPPS akan akan mengikuti angka honor seperti pada Pemilu 2024.
“Gaji anggota KPPS untuk Pilkada akan tetap sama, meskipun beban kerja lebih ringan dibandingkan Pemilu yang memiliki lima kotak suara dan membutuhkan waktu penghitungan hingga dini hari,” pungkasnya. (*)