Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, resmi mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) pemilihan Anggota KPU Kaltim, periode 2024-2029.
Pengumuman jajaran Timsel Anggota KPU Kaltim, tertuang dalam surat Nomor: 107/SDM.12-Pu/04/2023.
Dalam Keputusan KPU RI, Nomor 1363 Tahun 2023, Timsel Anggota KPU Kaltim terdiri dari lima orang, di antaranya; Ida Farida, John Fresly Hutahaean, Mukti Ali, Sabirudin, dan Wesley Liano Hutasoit.
Timsel akan bertugas melakukam proses seleksi Komisioner KPU Kaltim, dimulai sejak Oktober 2023 hingga penetapan pada Januari 2024.
Sementara itu, untuk proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota dimulai pada bulan Oktober dan berakhir pada bulan Desember 2023.
Ida Farida, Timsel Anggota KPU Kaltim, mengatakan saat ini baru masuk pengumuman timsel dan pemaparan masa kerja.
“KPU RI baru sekadar memberitahukan masa kerja timsel dimulai sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024,” kata Ida Farida.
“Belum ada pertemuan dengan timsel dan belum ada arahan dari KPU RI. Biasanya setelah pengumuman ini ada pembekalan, dan itu pasti segera dilaksanakan,” tegasnya. (*)