Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Total DPT yang ditetapkan KPU Paser sebesar 211.377 pemilih.
“DPT sebanyak 211.377 pemilih sudah ditetapkan dalam rapat pleno,” kata Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid.
Ia menyebutkan dari 211.377 pemilih tersebut diantaranya sebanyak 110.068 pemilih laki-laki dan 101.309 pemilih perempuan.
“Data DPT ini merupakan data final yang tidak bisa berubah,” katanya.
Qayyim menjelaskan setelah ditetapkan jumlah pemilih selanjutnya KPU Paser melaksanakan tahapan pemutakhiran data DPT di tingkat KPU Kaltim dan KPU pusat.
“Tahapan selanjutnya pemutakhiran data tingkat provinsi berjenjang ke pusat,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pemilih yang memilih di luar domisili karena alasan tertentu, misalnya karena harus bertugas di luar domisilinya, akan termuat dalam DPTb atau DPT baru.
Selanjutnya, data DPT ini akan dijadikan landasan untuk pengusulan pengadaan logistik pemilu. (*)