Mahakata.com – KPU Kukar bersiap menggelar penghitungan suara ulang Pileg DPR RI pada 26 Juni 2024 mendatang.
KPU Kukar telah mengamankan 43 kotak surat suara dari 12 kecamatan Kutai Kartanegara yang akan dihitung ulang.
“Sesuai amar keputusan 219 tindak lanjut MK, untuk usulan 43 kotak yang dicari sudah ditemukan dalam penjagaan yang aman,” kata Rudi Gunawan, Ketua KPU Kukar.
Proses penghitungan ulang suara ini nantinya dilakukan KPU Kukar dengan penjagaan yang ketat dan aman, sedangkan untuk tempat masih dalam kordinasi.
“Ada dua alternatif tempat penghitungan ulang, antara Kantor KPU atau di GedungPutri Karang Malenu,” tegasnya.
“Harus selesai 21 hari pasca keputusan MK sehingga pleno nanti dari kecamatan, kabupaten sampai ke provinsi, seperti usulan waktu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (*)