Mahakata.com – KPU Kaltim mendorong agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang bertugas di Pemilu 2024, bisa difasilitasi terkait jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.
Pemberian dua jaminan kepada PPK dan PPS ini guna mengantisipasi potensi tumbangnya para penyelenggara bertugas saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Pemprov Kaltim, terkait pemberian jaminan ke petugas PPK dan PPS.
“Sudah diusulkan beberapa waktu lalu. Tinggal menunggu realisasinya dari pemprov,” kata Rudiansyah.
Diketahui, usulan ini tengah disusun Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim untuk penyesuaian kebutuhan anggaran dan pembagian porsi lintas pemerintah tersebut.
Rudi mengakui saat ini tidak ada regulasi kepemiluan yang mengikat soal jaminan tersebut.
Namun digelarnya pilkada serentak, dari pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 jelas perlu ada upaya preventif mengantisipasi potensi tumbangnya para penyelenggara di lapangan.
Seperti diketahui, pada Pileg 2019 lalu sempat memakan korban di tubuh penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu. Alasannya banyaknya tugas yang dijalankan di waktu yang sesingkat mungkin.
“Semoga terakomodasi, terutama untuk petugas di lapangan. Baik KPU atau Bawaslu. Untuk komisioner jelas enggak perlu,” tegasnya. (*)