KPU Kaltim Tetapkan Rudy Masud dan Seno Aji Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Kaltim menindaklanjuti putusan sideng sengketa Pilkada Kaltim 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin Fahmi Idris, Ketua KPU Kalimantan Timur, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Suardi, Abdul Qayyim Rasyid, dan Asmadi, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Nurdiyawan.

Rapat Pleno dihadiri oleh Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul atau Gabungan Partai Politik Pengusul, Bawaslu, tamu undangan hadir dari unsur Forkopimda, Instansi Terkait, Pemantau Pemilu, KPU Kabupaten/Kota di Kaltim.

Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, mengumumkan penetapan Rudy Masud dan Seno Aji, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030.

“KPU Kaltim menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor Urut 2, Rudy Masud dan Seno Aji sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024,” kata Fahmi Idris.

“Rincian perolehan suara sah, pasangan Rudy Masud dan Seno Aji sebanyak 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah,” lanjutnya.

Sementara itu, Rudy Masud, Gubernur Kaltim Terpilih, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim yang telah berpartisipasi dalam proses Pilkada 2024.

“Kami berdiri di sini sebagai amanah dari masyarakat Kaltim yang bertanggung jawab dalam menyongsong Kaltim maju, generasi emas, dan Indonesia emas,” ungkap Rudy Masud.

Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan akselerasi bersama dalam pembangunan Bumi Mulawarman.

“Kaltim harus berbenah. Ada banyak pekerjaan rumah di depan kita, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pembangunan lainnya,” tegasnya. (*)