KPU Kaltim Tekankan Bacalon Kepala Daerah Susun Visi Misi Menyesuaikan RPJPD Daerah Bersangkutan

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Kaltim menekankan kepada para bakal calon kepala daerah yang bertarung di Pilgub Kaltim dan pilkada kabupaten/kota agar dalam menyusun program dan visi misi, dapat menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) daerah bersangkutan.

Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, menekankan pentingnya visi misi, dan program Bacalon yang konsisten dengan RPJPD di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Pentingnya visi misi dan program itu mengacu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai landasan hukum bagi pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” kata Fahmi Idris.

Ketua KPU Kaltim membeberkan tahapan pendaftaran bacalon dari partai politik akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Kami akan menerima pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Untuk proses kampanye akan dilangsungkan selama 75 hari dari tanggal 25 September hingga 25 November yakni dua hari sebelum pemilihan.

“Rencananya, debat kandidat akan dilaksanakan satu sampai tiga kali jika terdapat dua pasangan calon,” tegasnya.

“Tapi kalau ada satu pasangan calon saja, maka akan ada penyampaian visi-misi calon tersebut yang akan ditayangkan secara nasional,” pungkasnya. (*)