KPU Kaltim Pastikan Akan Beri Perhatian Khusus Pemilih 11 Ribu Disabilitas di Pilkada 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Dalam data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaltim menghadapi Pilkada 2024 terdapat 11.065 pemilih disabilitas.

Untuk itu, KPU Kaltim memastikan akan memberikan perhatian khusus agar para pemilih disabilitas tetap bisa menyalurkan hak suaranya.

“11.065 penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori yang mencakup disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra,” kata Iffa Rosita, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim.

KPU Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga penggunaan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari data KPU Kaltim, terdata Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi yang paling banyak DPT disabilitas yakni mencapai 2.791 orang, disusul Samarinda sebesar 1.703 orang, lalu Balikpapan sebanyak 1.402 orang, kemudian Paser ada 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU) juga sekitar 939 orang.

Jumlah penyandang disabilitas di daerah itu, kata dia yakni terdapat di Kutai Barat (Kubar)  783 orang, Berau 768 orang, Kutai Timur (Kutim) dengan 755 orang, Bontang dengan 664 orang, dan terakhir Mahakam Ulu (Mahulu) sebanyak 258 orang.

“Dari total 10 kabupaten/kota, kategori disabilitas fisik menjadi yang paling banyak yakni mencapai 4.827 orang, disusul oleh sensorik wicara sebanyak 1.950, lalu mental sebesar 1.772 orang, kemudian ada sensorik netra sekitar 1.130 orang, disabilitas intelektual ada 813 orang, serta sensorik rungu sekitar 573 orang,” tegasnya. (*)