KPU Kaltim Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan di KPU Kabupaten/Kota

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Kaltim belum terlalu sibuk pada tahapan verifikasi calon perseorangan seperti saat ini.

Hal itu lantaran tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan surat dukungan pencalonan jalur perseorangan ke KPU Kaltim.

Saat ini, KPU Kaltim fokus dalam melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi administrasi calon perseorangan di KPU kabupaten/kota.

“Proses ini dilakukan di lima kabupaten/kota, yakni Berau, Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Samarinda,” kata Abdul Qoyim Rasyid, Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

“Saat ini, fokus kami adalah memastikan pelaksanaan verifikasi secara jujur, adil dan transparan pada kelima kabupaten/kota tersebut,” lanjutnya.

Abdul Qoyim Rasyid memaparkan verifikasi administrasi merupakan langkah awal dan sangat penting dalam menentukan kelayakan calon.

“Kami bekerja dengan teliti dan cepat, karena ketelitian dan kecermatan dalam menganalisa data adalah kunci utama dalam proses ini,” tegasnya.

KPU Kaltim berkoordinasi erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan bahwa setiap data dan dokumen yang diajukan oleh calon perseorangan telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Koordinasi dengan Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas dari proses verifikasi ini,” paparnya.

Proses verifikasi administrasi tersebut berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2024. Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi bagi calon-calon yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual adalah tahap selanjutnya dimana kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap calon yang lolos verifikasi administrasi benar-benar memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)