KPU Kaltim Laporkan Hasil Pendaftaran Jalur Perseorangan di Kabupaten/Kota, Mayoritas Nihil, Dua Daerah Dikembalikan

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Kaltim melaporkan hasil pendaftaran dan penyerahaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 di kabupaten/kota Bumi Mulawarman.

Suardi, Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan untuk KPU Kaltim hingga batas akhir penyerahaan dulungan pada 12 Mei 2024, tidak ada bakal paslon yang menyerahkan surat dukungan.

“Untuk Provinsi Kaltim status nihil untuk penyerahan surat dukungan jalur perseorangan,” kata Suardi.

Untuk KPU Kubar menerima bakal paslon Frederick Edwin-Nanang Adriani, dengan jumlah dukungan yang diserahkan 15.806 surat dukungan dari 12.514 dan 12 kecamatan dari 9 kecamatan.

KPU Penajam Paser Utara, menerima surduk pasangan Riza Fahrizal-Alfin Nasoruddin. Namun, KPU PPU menyataian berkas syarat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait sebaran dukungan di setiap kecamatan dan jumlah minimal dukungan.

“Berkas syarat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Status penyerahan dukungan dikembalikan,” jelasnya.

Untuk paslon Joy Nashar Utamajaya-Mayasusi Likovitasari, yang maju Pilkada Balikpapan. Status penyerahan dukungan dikembalikan oleh KPU Kota Minyak.

KPU Berau menerima surat dukungan sejumlah 22.081 surduk dari syarat 19.185 surduk pasangan Edy Triyono Sumartadi-Masrur.

Selain paslon Edy Triyono Sumartadi-Masrur, KPU Berau juga menerima surduk sejumlah 19.548 dari pasangan Sonya Rita-Burhanuddin.

KPU Kukar menerima surduk 42.000 surat dari 20 kecamatan dari pasangan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais.

KPU Samarinda menerima surduk 48.934 surat, dengan sebaran dukungan 10 kecamatan, pasangan Andi Harun-Syaparudin.

“Status penyerahaan dukungan dalam proses pemeriksaan manual,” tegasnya.

Sementara KPU Bontang juga menerima surat dukungan paslon independen Basri Rase-Chusnul Dhihin, sebanyak 16.010 surduk dari syarat 13.160 surduk, dengan sebaran dukungan tiga kecamatan.

“Untuk Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, nihil paslon menyerahkan surat dukungan maju jalur perseorangan,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply