Mahakata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Pemkot Samarinda, dalam rangka observasi program kabupaten/kota anti korupsi.
Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan dan Peran Masyarakat KPK, mengatakan Pemkot Samarinda harus memenuhi 6 komponen dan 19 indikator agar menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi.
“Kami sudah melihat bagaimana kesiapan Pemkot Samarinda serta pro aktif dari masyarakat. Karena budaya antikorupsi bukan hanya dari pemerintah tetapi dari masyarakat juga,” kata Friesmount Wongso.
Enam komponen penilaian di antaranya penilaian tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Dirinya ketika tahapan observasi tersebut lolos, selanjutkan akan dilakukan bimbingan teknis secara intens untuk memenuhi penilaian dari 19 indikator.
“Bimbingan teknis kita untuk memenuhi semua kebutuhan dari indikator, akan dianggap penuh jika penilaiannya di angka 90 atau kategori istimewa,” jelasnya.
“Kalau sudah begitu berarti dianggap layak dan di launching sebagai kabupaten/kota antikorupsi, dimana nanti bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di 9 Desember,” lanjutnya.
Friesmount menekankan saat proses penilaian, tidak ada kepala daerah maupun SKPD yang terlibat dalam kasus korupsi. Apabila hal tersebut terjadi, maka kelayakannya akan langsung dicabut.
Sementara itu, Andi Harun, Wali Kota Samarinda mengaku bangga Kota Tepian masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan anti korupsi.
“Kami sangat berterimakasih kehadiran KPK di Samarinda. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk belajar dan meningkatkan sistem pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik,” jelasnya.
Melalui observasi ini, Andi Harun menyatakan Pemkot Samarinda bisa memiliki motivasi yang lebih besar dalam mengimplementasikan pemerintahan dan pembangunan pada pencegahan antikorupsi.
“Kami berusaha menguatkan komitmen bersama dan kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan KPK, kita dapat menciptakan Samarinda yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (*)