KPK Observasi Bontang dan Samarinda, Bakal Jadi Daerah Percontohan Anti Korupsi

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi dua kota di Kaltim, yakni Samarinda dan Bontang.

Kegiatan observasi ini dalam rangka penilaian calon kota percontohan anti korupsi di Bumi Mulawarman.

“Jika keduanya bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi kota percontohan anti korupsi di Kaltim,” kata Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

“Setelah menjadi kota percontohan anti korupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota anti korupsi juga,” lanjutnya.

KPK melaporkan korupsi di Indonesia saat ini bahkan sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya adalah wanita.

Dari jumlah itu termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.

“Maka itu sosialisasi anti korupsi ini diberikan, sebab korupsi yang terjadi selama ini, bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah,” tegasnya. (*)