Mahakata.com – Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) RI, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Ali Fikri menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali, Jumat (29/9/2023) kemarin.
Untuk pengembangan penelusuran kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
KPK mengamankan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar dalam operasi penggeledahan di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan digelar sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.
“Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” paparnya.
“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” lanjutnya. (*)