KPK Geledah Kantor dan Rumah “Sultan” Samarinda, Delapan Mobil Merah Disita Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Bagikan :

Mahakata.com – KPK dilaporkan telah melakukan penggeledahan kantor dan rumah seorang pengusaha batu bara di Samarinda.

Operasi KPK ini dilakukan dua hari yakni mulai Kamis (30/5/2024) KPK melakukan penggeledahan di kantor perusahaan batu bara yang terletak di Perumahan Citraland.

Sehari berselang, atau pada Jumat (31/5/2024) KPK juga menggeledah kediaman pengusaha berjuluk “Sultan Samarinda” itu di Jalan KS Tubun.

Penggeledahan KPK ini disebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita delapan mobil mewah sebagai barang bukti.

Saat ini, delapan mobil mewah hasil sitaan itu dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Ari Yuniarto, Kepala Rupbasan Samarinda, mengatakan pihaknya akan melakukan tugas penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan.

“Kami siap untuk menjalankan tugas penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ari Yuniarto.

Sementara itu, Budiman, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, menyebut pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjaga dan memelihara kendaraan-kendaraan sitaan itu.

“Dengan diterimanya delapan unit kendaraan ini, Rupbasan Samarinda kini memiliki tanggung jawab tambahan dalam mengelola barang sitaan negara,” tegasnya.

“Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Rupbasan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (*)