Mahakata.com – Nama koalisi partai pendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024 berubah dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Perubahan ini dilakukan tanpa melibatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satu partai pendiri KKIR.
Ketua DPP PKB Daniel Johan, partainya tidak keberatan dengan perubahan nama tersebut. “Secara prinsip PKB enggak masalah ada perubahan nama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Daniel mengakui bahwa perubahan nama koalisi Prabowo terjadi secara mendadak.
Ia mengatakan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum diajak bicara secara khusus tentang hal itu.
“Cak Imin juga belum sempat secara khusus diundang atau berbicara untuk merubah nama,” katanya.
Daniel berharap bahwa semangat yang dibangun dalam deklarasi KKIR di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Agustus 2022 tidak hilang dengan adanya perubahan nama koalisi. Ia menegaskan bahwa Cak Imin dan Prabowo tetap menjadi tokoh sentral yang bisa menentukan siapa calon wakil presiden dari KIM.
“Kami terbuka untuk musyawarah mufakat, tetapi pada akhirnya yang memutuskan yang memegang kartu truf yang memegang kunci keputusan Pak Prabowo dan Cak Imin,” tegasnya.
KKIR awalnya terdiri dari dua partai, yaitu Gerindra dan PKB. Dalam deklarasi KKIR, disepakati bahwa cawapres akan ditentukan bersama oleh Prabowo dan Cak Imin.
Namun, setelah pelaksanaan bimbingan teknis anggota DPRD dari PAN pada Senin (28/8/2023), nama koalisi berubah menjadi KIM. KIM terdiri dari lima partai, yaitu Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan PBB. (*)