Ketua Bappilu Demokrat Diperiksa KPK, Diduga Terkait Aliran Dana Korupsi Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Andi Arief, selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan penerimaan uang yang bersumber dari korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Abdul Gafur Masud, diketahui menjadi salah satu tersangka korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada perusahaan umum daerah tahun 2019 sampai 2021.

“Andi Arief diperiksa terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Ali tidak menjelaskan apakah uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau partai.

Saat menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (19/6), Andi Arief membantah adanya aliran uang korupsi ke Partai Demokrat.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal dugaan uang korupsi mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi,” ungkap Andi Arief. (*)

Leave a Reply