Kesbangpol Kukar Alokasikan Anggaran Rp3,2 Miliar Untuk Bankeu Parpol Pemilik Kursi di DPRD Kukar

Bagikan :

Mahakata.com – Kesbangpol Kukar mengalokasikan anggaran hibah bantuan keuangan untuk partai politik pemilik kursi di DPRD Kukar, sebesar Rp3,2 miliar.

Sri Agus Mardiansyah, Penelaah Teknis Kebijakan Partai Politik Kesbangpol Kukar, mengatakan setiap parpol pemilik kursi di dewan mendapatkan dana hibah sebesar Rp8.000 per suara yang diraih pada Pemilu 2024.

“Hibah bankeu kepada partai politik saat ini mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp3.800 per suara menjadi Rp8.000 per suara,” kata Sri Agus Mardiansyah.

Berikut daftar partai politik penerima dana hibah bankeu dari Pemkab Kukar:

1. PDI Perjuangan (Rp1,16 miliar)
2. Partai Golkar (Rp600,84 juta)
3. Partai Gerindra (Rp479,59 juta)
4. PAN (Rp293,84 juta)
5. Partai Nasdem (Rp270,79 juta)
6. PKB (Rp239,72 juta)
7. PKS (Rp152,59 juta)

Sri Agus Mardiansyah menyampaikan dana hibah bankeu parpol ini nantinya akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.

“Untuk pendidikan politik porsinya 60 persen, sedangkan untuk operasional itu 40 persen,” sebutnya.

Dirinya menegaskan parpol penerima bantuan keuangan harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran lewat laporan keuangan.

Nantinya laporan keuangan penggunaan dana hibah bankeu parpol ini akan diperiksa dan diaudit oleh BPK Kaltim.

“Selama ini bantuan keuangan itu sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Itu dibuktikan tak ada temuan terhadap penyaluran bankeu itu, untuk 2025 ini bankeu telah disalurkan ke seluruh partai politik,” tegasnya. (*)