Mahakata.com – Joko Suripto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, menggandeng Polres Kutim melakukan penertiban kendaraan berat melebihi kapasitas.
Penertiban ini dilakukan lantaran kendaraan berkapasitas berat kerap menjadi penyebab rusaknya jalan-jalan di Kutai Timur.
“Kami melakukan operasi penertiban secara berkala, bekerja sama dengan Polres Kutim, PM AD, dan pihak lainnya. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga ketertiban kendaraan berat di Kutai Timur,” kata Joko.
Dirinya mengimbau para pengendara kendaraan berat untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak memaksa kendaraan membawa muatan berlebih.
“Kami mengingatkan kepada pengemudi angkutan barang agar tidak melanggar aturan batas muatan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait, diharapkan regulasi ketat dapat segera diterapkan untuk melindungi infrastruktur jalan di Kutai Timur demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sementara itu, Pandi Widianto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, mendorong terbitnya regulasi untum mengatur berat kendaraan yang melewati jalan umum di Kutim.
“Kita sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun jalan, tapi kendaraan berkapasitas berat membuat jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak,” ungkapnya.
“Aturan ini tidak hanya melindungi jalan, tetapi juga memastikan keamanan pengguna jalan lain,” tegasnya. (*)