Mahakata.com – Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya Kemenpan RB menjadwalkan pemindahaan ASN ke IKN pada Juli. Rencana itu diundur hingga September 2024.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengatakan penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN molor karena persoalan ketersediaan tempat tinggal.
“Rencananya itu kan Juli. Kemudian, atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB, Insya Allah nanti sebelum Oktober, kira-kira September,” kata Anas, Senin (26/2/2024).
Anas mengatakan apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara 17 Agustus.
Dengan demikian, tempat tinggal itu belum bisa digunakan untuk para abdi negara.
Tempat tinggal yang tersedia pun belum seperti yang direncanakan. Awalnya, pemerintah berencana memindahkan 9 ribu orang ASN pada gelombang pertama pemindahan IKN.
“Kurang lebih enam ribu. Ini kita sesuaikan nanti terkait dengan penyelesaian tower-tower yang sudah selesai, tentu akan berkembang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan pusat pemerintahan ke Nusantara. Rencana itu telah direstui DPR melalui Undang-Undang IKN.
Pemindahan ibu kota negara belum dilakukan karena infrastruktur dasar masih dibangun. Selain itu, pemerintah dan DPR masih membahas revisi Undang-Undang DKI Jakarta. (*)