Mahakata.com – DPRD Kaltim berencana memanggil sejumlah pihak, untuk menindaklanjuti kejadian kapal tongkang batu bara menabrak pipa milik PDAM di Sungai Mahakam.
Diketahui, kapal ponton atau kapal tongkang batu bara, dengan nama Indomarina 3002 dan Tug Boat Lambung Atlantic, menabrak pipa intake PDAM, Senin (3/7/2023) lalu.
Akibat kejadian itu, delapan klem atau pengait pada pipa besi milik PDAM di Jalan di Jalan Gajah Mada, Teluk Lerong Ilir, mengelami kerusakan.
Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengatakan pemanggilan terhadap pemilik kapal tongkang ini bertujuan mengetahui bagaimana kronologis serta tindakan apa yang dapat ditempuh demi kepentingan bersama.
“Paling tidak siap untuk bertanggungjawab, itu hasil dari pertemuan beberapa kali yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Veridiana, Sabtu (8/7/2023).
Veri menegaskan pemilik kapal wajib bertanggungjawab karena yang ditabrak merupakan sarana fasilitas umum, selain itu pipa tersebut juga bagian dari fasilitas penyediaan air bersih untuk warga Kota Samarinda.
“Jangan sampai ini akan berdampak untuk kepentingan masyarakat di Samarinda,” tegasnya. (*)