Kaltim Minim Rest Area, Dinas PUPR Kaltim Sebut Dukungan Tergantung Ketersediaan Lahan

Bagikan :

Mahakata.com – Beberapa waktu lalu, Pemprov Kaltim memulai pembangunan rest area di Desa Perangat Baru, KM 59 Jalan Poros Samarinda-Bontang.

Rest area Desa Perangat Baru ini jadi yang pertama di jalur utama akses jalan antar kabupaten/kota di Kaltim.

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyebut fasilitas rest area di Bumi Mulawarman, tersedia sangat minim.

Dirinya memaparkan dukungan pembangunan rest area sangat bergantung pada ketersediaan lahan.

“Rest area di Kaltim ini sangat tergantung dengan lahannya. Kita harapkan itu dari pemerintah kabupaten/kota sesuai batas wilayahnya,” kata Aji Firnanda.

Kepala Dinas PUPR Kaltim mendorong adanya dukungan lahan strategis yang memungkinkan untuk dibangun rest area.

“Kalau yang dibuat pemerintah memang belum ada, baru yang di Desa Prangat Baru itu yang kita coba bantu kemarin,” sebutnya.

Minimnya rest area di Kaltim menjadi perhatian serius mengingat luasnya wilayah provinsi ini. Dengan jarak tempuh antar daerah yang bisa memakan waktu berjam-jam, keberadaan rest area yang memadai menjadi kebutuhan mendesak bagi pengendara dan masyarakat yang melintas.

“Pemerintah terus mendorong upaya penyediaan rest area di lokasi-lokasi strategis agar perjalanan antar wilayah di Kaltim lebih nyaman dan aman,” tegasnya. (*)