Mahakata.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan surat peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) periode bulan Maret 2025 ke seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam surat peringatan tersebut, Kaltim masuk dalam deretan daerah dengan potensi banjir tinggi pada bulan Maret 2025, bersama empat daerah lain yakni, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Papua.
Merspon hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, menjalin koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.
“Surat peringatan dini dan himbauan kesiapsiagaan antisipasi ancaman bencana banjir dan pergerakan tanah longsor sudah kami sebarluaskan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” Agus Tianur, Kepala BPBD Kaltim.
“Karena laporan dari BNPB, Kaltim masuk lima provinsi yang berpotensi tinggi bencana banjir dan tanah longsor,” lanjutnya.
Sesuai instruksi BNPB, seluruh BPBD tingkat provinsi diminta menmberikan pendampingan kepada BPBD kabupaten/kota untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah (longsor).
Di antaranya dengan terus memantau informasi prediksi cuaca,memastikan upaya kesiapsiagaan di level masyarakat berjalan baik dan efektif, mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, serta mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun.
BPBD juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait ditingkat kabupaten/kota.
Melaksanakan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik atau media sosial, berkoordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi peringatan dini, serta meningkatkan upaya mitigasi.
“Seperti membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan upaya mitigasi lainnya,” tegasnya. (*)