Mahakata.com – Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemprov Kaltim kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kaltim, atas Laporan Keuangan 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim.
Dokumen LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim, diserahkan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim.
Pius Lustrilanang menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Pius.
Selain itu, Pius menyampaikan agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Sekali lagi selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Sementara itu, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPKRI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua,” ungkapnya.
“Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” lanjutnya.
Dirinya berharap walaupun dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada catatan-catatan, diantaranya persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, persoalan swakelola, yang memang harus dibenahi ke depan.
“Secara umum sangat baik tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya” tegasnya. (*)