Jelang Pilkada 2024, KPU Penajam Paser Utara Lakukan Perampingan Jumlah TPS

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan melakukan perampingan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) PPU 2024.

Ali Yamin Ishak, Ketua KPU PPU, mengatakan perubahan data jumlah TPS ini berdasarkan hasil pemutakhiran data bersama KPU Kaltim.

Pada Pemilu 2024 lalu, TPS di PPU berjumlah 564 TPS kemudian akan dirampingkan menjadi 294 TPS.

Perampingan ini dilakukan karena setiap TPS terdapat penambahan daftar pemilih di setiap TPS-nya. Rata-rata satu TPS yang dipersiapkan untuk Pilkada PPU 2024 mengakomodir di angka 400 sampai 500 lebih, kurang dari 600 pemilih.

“Sesuai ketentuan kan waktu Pemilu satu TPS hanya diisi maksimal 300 pemilih, nah kalau di Pilkada maksimalnya 800 pemilih. Namun masih ada yang satu TPS hanya 200 orang dikarenakan daerahnya yang memang terbilang jauh,” kata Ali Yamin.

Penetapan daftar pemilih selanjutnya akan diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).

“Ini sedang dalam masa perekrutan petugas Pantarlih dari tanggal 5 sampai 12 Juni 2024, selanjutnya Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih,” jelasnya.

Ali juga terangkan terdapat penambahan daftar pemilih dari sebelumnya 134.383 orang menjadi 138.070 orang.

Penambahan ini, nantinya masih harus di sinkronisasi kembali dengan Disdukcapil PPU dan berasal dari TPS Khusus dari Pemilu sebelumnya.

“Jadi kami akan buka kotak lagi dan akan dicocokkan kembali, pekerja IKN dan pemula juga berpotensi, tapi tidak se-signifikan saat Pemilu 2024, karena hanya Gubernur dan Bupati,” tegasnya.

Terkait pemilih di Ibu Kota Nusantara (IKN), KPU PPU akan berkoordinasi dengan Otorita IKN.

Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2024, kemungkinan akan diadakan. Namun pihaknya akan melihat berapa pemilih potensial di IKN dikarenakan belum dipisah secara administratif.

“Itu PR nya, karena kan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada sekitar Agustus atau Oktober, dan perpindahan para pekerja IKN juga pasti akan menjadi PR nantinya, karena perpindahan ASN kan akan segera dilakukan pada Agustus ini,” pungkasnya. (*)