Jelang Pilkada 2024, Kesbangpol Kaltim Pantau Peningkatan Intensitas Perkembangan Politik Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, turut melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Persiapan yang dilakukan salah satunya peningkatan intesitas pemantauan terhadap perkembangan politik di Bumi Mulawarman.

Kesbangpol turut menginisiasi proses pemantauan perkembangan politik, dengan menggelar rapat tim bersama berbagai pihak.

Hal ini dilakukan guna memastikan terciptanya demokrasi yang sehat dan kondusif selama proses politik berlangsung.

“Bahkan, bukan hanya saat pilkada saja tapi secara terus menerus hingga pasca pelaksanaan dan dievaluasi kembali untuk kedepannya,” kata Fatimah Wati, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim.

Fatimah menyampaikan pentingnya pemantauan intensif sebagai langkah antisipatif terhadap situasi politik hingga potensi pelanggaran dalam proses Pilkada.

Karenanya, tim yang telah dibentuk untuk memantau dan saling berkoordinasi terkait proses pesta demokrasi ini menurutnya memiliki peran yang besar.

“Tim yang telah terbentuk, harapannya dapat memastikan semua tahapan pilkada ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan proses demokrasi. Serta, aktif bersama-sama tingkatkan partisipasi pemilih,” jelasnya.

Adapun, tim ini terdiri dari berbagai Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan aparat Keamanan serta Lembaga-lembaga terkait lainnya yang dipetakan dalam beberapa divisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Pentingnya menjaga situasi yang kondusif serta memastikan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan hingga pelaksanaan pemungutan suara,” tegasnya.

Dengan pemantauan yang terus intensif dilakukan oleh berbagai pihak diharapkan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan damai.

Hal ini juga menegaskan komitmen untuk menjaga demokrasi yang sehat dan transparan di tingkat lokal, sesuai dengan semangat reformasi dan keterbukaan dalam sistem pemerintahan daerah. (*)