Mahakata.com – Jelang Lebaran Iduladha 1445 Hijriah, Provinsi Kaltim memiliki sekitar 139 juru sembelih halal yang telah bersertifikat kompetensi.
“Kami menyiapkan juru sembelih halal bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan.
Fahmi menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal yang tersertifikasi dalam proses pemotongan hewan kurban di berbagai masjid di Kaltim.
“Ini juga bagian yang penting, di mana juru sembelih halal harus tersertifikasi. Lalu, ada yang namanya ruang bersih dan ruang kotor. Ruang bersih untuk memotong dagingnya, sementara ruang kotor untuk menyembelih hewan kurbannya. Dan tidak lupa juga diberikan pembatas antar ruang tersebut,” jelasnya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menyerahkan bantuan peralatan penyembelihan hewan kepada para juru sembelih halal.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
DPKH juga bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda serta tujuh kabupaten/kota di Kaltim. Di antaranya Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang dan Kutai Timur.
Sebanyak 29 masjid menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas. Selain itu, 20 orang juru sembelih halal di Kaltim telah mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan.
Selanjutnya, DPKH Kaltim telah mendistribusikan 25 pisau dan 25 alat pemotong tulang ke delapan kabupaten/kota, dengan fokus terbesar di Samarinda, untuk memastikan alat potong yang digunakan adalah tepat guna dan tepat sasaran.
Kemudian sebanyak 57 orang pengawas kesehatan hewan kurban akan disebar ke kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk memastikan proses penyembelihan dan kondisi hewan kurban sesuai ketentuan.
DPKH Kaltim berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal demi memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Kalimantan Timur pada Iduladha 1445 H mendatang. (*)